Translate

Kamis, 17 November 2016

Just 4 Share

Di Jakarta mulai senin 17 Nov 2016, POLISI akan mengurangi penjagaan di jalur busway.
Setiap Halte dan di Ujung Lampu Merah dipasang CCTV, sehingga bila kita masuk ke jalur busway, akan didenda sebesar Rp.500,000 (Motor) dan Rp.1,000,000 (Mobil) yg akan dikenakan pada saat kita memperpanjang STNK. Bukti terlampir, foto Nopol Kendaraan di zoom.

Sarankan ke orang yg meminjam atau menggunakan kendaraan kita agar jangan memasuki jalur busway, karena kita yg akan bayar dendanya nanti. 
Semoga Bermanfaat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar